"Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," kata sumber itu seraya menambahkan bahwa keputusan itu diambil setelah terus-menerus menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang valid (iqama) dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus corona dari Arab Saudi.
Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020, menyusul merebaknya pandemi virus corona. Meskipun penangguhan layanan penerbangan internasional dicabut setelah satu tahun pada 17 Mei 2021, itu tidak berlaku untuk 20 negara karena situasi virus corona di negara-negara tersebut. Patut dicatat bahwa Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara ke Kerajaan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020.
Langkah itu membebaskan warga negara Saudi, serta diplomat asing, kesehatan praktisi, dan keluarga mereka. Negara-negara yang terkena penghentian perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, dan Mesir, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Irlandia, Italia, Amerika Serikat. Kerajaan, Swedia, Konfederasi Swiss dan Prancis.
Itu juga diinstruksikan bahwa mereka yang datang dari negara lain memerlukan karantina 14 hari di negara ketiga jika mereka telah melewati salah satu dari 20 negara ini selama 14 hari sebelum aplikasi mereka untuk memasuki Kerajaan. Kemudian, negara-negara baru Afghanistan, Ethiopia dan Vietnam ditambahkan ke daftar negara terlarang. Pihak berwenang Saudi akhirnya mencabut penangguhan perjalanan dengan semua negara ini kecuali empat negara yang tersisa.
(IND)