sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Jatah Konsumsi Jamaah Haji 2026 Selama di Mekkah dan Madinah

Syariah editor Felldy Utama
25/11/2025 23:06 WIB
Adapun layanan konsumsi di Mekkah disiapkan sebanyak 84 kali dengan pola tiga kali penyajian seti hari, pagi, siang, dan malam.
Segini Jatah Konsumsi Jamaah Haji 2026 Selama di Mekkah dan Madinah (FOTO:iNews Media Group)
Segini Jatah Konsumsi Jamaah Haji 2026 Selama di Mekkah dan Madinah (FOTO:iNews Media Group)

"Standar waktu ini ditetapkan untuk memastikan jemaah dapat beraktivitas ibadah di Masjid Nabawi tanpa terganggu jadwal konsumsi," ujarnya.

Diketahui, Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000, di mana 92 persennya untuk jamaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jamaah haji khusus. Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jemaah reguler, dan kurang lebih 17.000an jemaah haji khusus.

Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta, di mana jamaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement