"PTSL memungkinkan proses sertifikasi dilakukan secara massal, efisien, dan terstruktur," ujar Waryono.
Meski mencatatkan pencapaian besar, Waryono mengakui bahwa program ini menghadapi tantangan, termasuk pemotongan anggaran.
“Pemotongan anggaran pada pertengahan tahun sempat menjadi tantangan besar. Namun, kami mengatasinya dengan melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga filantropi Islam,” ujarnya.
Waryono berharap, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain. “Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tetapi memastikan aset ini dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat dan pembangunan sosial,” katanya.
Dia juga menegaskan pentingnya evaluasi dan inovasi berkelanjutan untuk melanjutkan program ini di tahun depan. “Kami akan menetapkan target yang lebih ambisius dengan memastikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Waryono.