Lonjakan sertifikasi tanah wakaf pada 2024 menunjukkan bahwa kolaborasi dan inovasi dapat membawa hasil besar. Dengan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf untuk pesantren, lahan produktif, dan fasilitas pendidikan, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih luas.
Keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi, menjadikan aset wakaf sebagai pilar pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia.
(kunthi fahmar sandy)