IDXChannel - Apakah tanah wakaf boleh dijual? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan.
Tanah wakaf merupakan tanah pemberian yang umumnya diberikan seseorang dermawan untuk bersedekah biasanya wakaf digunakan untuk membangun masjid hingga dijadikan areal pemakaman.
Lantas bila hal itu telah terjadi atau terbangun, apakah tanah wakaf boleh dijual? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.
Apa Itu Wakaf
Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau sekelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadat atau kepentingan umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam.
Wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Wakaf bertujuan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya.