3. Tujuan Investasi
Investasi syariah juga memiliki tujuan perolehan kembalian (return). Namun, investasi syariah juga memiliki tujuan Socially Responsible Investment (SRI), yang merupakan bentuk strategi investasi dengan menyatukan perolehan keuntungan dengan kebajikan sosial.
Hal ini tentu saja berbeda dengan investasi non syariah yang hanya memiliki tujuan untuk mendapatkan return sebesar-besarnya.
4. Mekanisme Transaksi
Investasi syariah memiliki mekanisme transaksi yang berbeda dengan investasi non syariah. Investasi non syariah memiliki mekanisme pembagian keuntungan yang dihitung dari perkembangan suku bunga. Arah perputaran uang pada investasi non syariah juga terbuka secara bebas.
Sedangkan untuk investasi syariah, dana yang diinvestasikan tidak digunakan ke bidang yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Pasar modal syariah juga terbebas dari transaksi yang bersifat ribawi, gharar, ikhtikar, dan maysir. Pembagian keuntungan dihitung berdasarkan ketentuan syariah Islam dan kesepakatan bersama.
5. Badan Usaha Penjual Saham
Emiten yang menjual sahamnya pada pasar modal syariah tentu harus memenuhi syariat Islam dan menerapkan salam, musyarakah, dan mudharabah dalam setiap transaksinya. Berbeda dengan pasar modal non syariah yang tidak memperhatikan status halal atau haramnya suatu emiten dalam menjual saham.
Selain itu, transaksi di pasar modal konvensional sebagian besar mengandung bunga yang merupakan riba.
Itulah lima perbedaan investasi syariah dan non syariah yang perlu Anda ketahui sebelum berinvestasi.