IDXChannel – Ada beberapa perbedaan investasi syariah dan non syariah yang perlu diperhatikan sebelum mulai berinvestasi. Sebagai seorang investor yang cerdas, pengetahuan fundamental tentang investasi tentu wajib Anda ketahui.
Investasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu investasi konvensional dan investasi syariah. Terdapat beberapa perbedaan investasi syariah dan non syariah yang mudah untuk dipahami. Apa saja perbedaan tersebut?
Perbedaan Investasi Syariah dan Non Syariah
1. Akad atau Perjanjian
Akad atau perjanjian dalam investasi syariah meliputi akad kerja sama (Musyarakah), sewa-menyewa (Ijarah), dan bagi hasil (Mudharabah). Akad tersebut hanya ada pada investasi syariah. Sedangkan untuk investasi non syariah atau konvensional, tidak ada peraturan yang memperhatikan halal atau atau haram dalam membuat kesepakatan.
2. Pengawasan
Badan pengawasan di investasi berbasis syariah dan non syariah juga berbeda. Investasi syariah diawasi oleh sebuah Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan instrumen syariah agar sesuai dengan prinsip syariah.
Namun, regulasi Reksa Dana Syariah tetap diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).