Simak Perbandingan Label Halal Indonesia dengan Negara Lain, Apakah Sama?

IDXChannel – Tahukah Anda perbandingan label halal Indonesia dengan negara lain? Setiap negara memiliki logo halalnya masing-masing.
Beberapa bulan yang lalu, tepatnya di bulan Maret 2022, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menetapkan label halal yang baru. Bentuk dari logo halal baru tersebut sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia.
Perbandingan Label Halal Indonesia dengan Negara Lain
Tidak hanya Indonesia saja yang memiliki logo halal. Beberapa negara juga memiliki logo halalnya masing-masing yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan yang ada. Nah, berikut adalah perbandingan label halal Indonesia dengan negara lain yang perlu Anda ketahui:
1. Logo Halal Indonesia
Logo halal yang baru secara filosofi mengadopsi nilai-nilai budaya Indonesia. Bentuk dan corak yang digunakan dinilai memiliki ciri khas yang unik dan juga berkarakter kuat dalam merepresentasikan halal Indonesia.
Bentuk tersebut juga menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan usia manusia, maka akan semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan.
INDONESIA JADI PUSAT INDUSTRI HALAL
2. Logo Halal Malaysia
Logo halal dari negara Malaysia diterbitkan oleh lembaga bernama Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM). Lembaga tersebut bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikasi halal untuk berbagai produk, meliputi kategori penyembelihan, bahan baku/mentah, dan bumbu makanan.
3. Logo Halal Singapura
Beralih ke negara Singapura, badan atau lembaga yang menyediakan layanan sertifikasi halal adalah Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS). MUIS sendiri didirikan pada 1978 dan telah mensertifikasi lebih dari 4.000 tempat pada tahun 2016.
4. Logo Halal Filipina
Menurut data yang dihimpun dari situs halalmui.org, sertifikasi halal yang ada di Filipina dikeluarkan oleh Halal Development Institute of the Philippines (HDIP). Namun, ternyata ada beberapa logo dan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh beberapa badan. Untuk itu, Anda perlu teliti karena mungkin saja ada beberapa logo halal palsu yang beredar di sana.