sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Pembatasan Usia untuk Jamaah Haji, Ini Kata Menag

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
16/01/2025 06:40 WIB
Saat bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Menag meminta tambahan petugas haji.
Soal Pembatasan Usia untuk Jamaah Haji, Ini Kata Menag (FOTO:MNC Media)
Soal Pembatasan Usia untuk Jamaah Haji, Ini Kata Menag (FOTO:MNC Media)

Sebagian dari jamaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.

"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang. Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," tuturnya.

Menag juga melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H. "Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement