Dinkes Jabar sendiri, kata dia, hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan mengupayakan realokasi dari sisa vaksin meningitis jamaah haji kabupaten/kota.
"Untuk jumlah detail bisa langsung tanya ke KKP karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP," terangnya.
Pihaknya pun berpesan kepada para pelaku bisnis travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP terkait waktu keberangkatan jamaah umrah.
"Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan, yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan. Sehingga, harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan," tutupnya. (RRD)