"Selain itu, pengurangan kuota jamaah 2022 yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan tidak adanya produksi vaksin meningitis selama pandemi," sambung Nina memaparkan penyebab menipisnya vaksin meningitis di Jabar.
Upaya yang dilaksanakan oleh Dinkes Jabar terkait persoalan tersebut, yakni dengan bersurat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk realokasi vaksin meningitis jemaaah haji reguler di kabupaten/kota untuk digunakan oleh jamaah umrah.
"Hal ini dilakukan selama menunggu vaksin meningitis yang distribusinya bakal mulai normal di Minggu kedua Oktober (2022)," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes jabar, Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan, kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk jamaah umrah di Indonesia berada di tangan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).
"Penyediaan vaksin meningitis meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kemenkes) ke KKP daerah, seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat," katanya.