sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tahap Kedua, Sebanyak 183.284 Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
26/03/2025 14:41 WIB
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus
Tahap Kedua, Sebanyak 183.284 Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025 (FOTO:MNC Media)
Tahap Kedua, Sebanyak 183.284 Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025 (FOTO:MNC Media)

Selain itu, ada 1.368 Petugas Haji Daerah yang sudah melunasi. Sehingga, total 183.284 kuota jamaah reguler sudah terisi.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jamaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

1) Jamaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.

2) Jamaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.

3) Jamaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.

4) Jamaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.

5) Jamaah Haji Reguler cadangan.

Muhammad Zain mengimbau jamaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement