"Tetapi sabar tidak berarti kita diam, tidak berarti kita pasif. Sabar dalam arti sesungguhnya kita harus berjuang. Kita tidak boleh berdiam diri, apalagi kalau kita sampai mengorbankan diri kita menjadi korban Covid-19," terang Kiai Ma'ruf.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengimbau menjaga diri dari Covid-19 adalah kewajiban. Menjaga diri itu juga adalah satu dari tujuan syariah atau maqashid syariah.
"Berobat dari penyakit juga merupakan suatu kewajiban. Itulah sebabnya pemerintah menerapkan aturan, menerapkan PPKM, prokes untuk menjaga diri kita dari Covid ini," jelasnya.
Dalam takbir akbar virtual ini, turut hadir Presiden Jokowi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, TNI-Polri, tokoh agama dan perwakilan ormas Islam.(TIA)