sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarik Ulur Keberangkatan Jamaah Umrah RI, Dirjen PHU Kemenag Beri Penjelasan  

Syariah editor Indra Purnomo
21/12/2021 19:58 WIB
Dirjen PHU Kemenag beri penjelasan tentang penundaan keberangkatan umrah.
Tarik Ulur Keberangkatan Jamaah Umrah RI, Dirjen PHU Kemenag Beri Penjelasan  (Dok.MNC Media)
Tarik Ulur Keberangkatan Jamaah Umrah RI, Dirjen PHU Kemenag Beri Penjelasan (Dok.MNC Media)

Sebelumnya, Hilman mengatakan bahwa keputusan penundaan keberangakatan jemaah umrah ini diambil selain kemunculan varian Omicron juga dikarenakan adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jamaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," urainya melansir laman Kemenag, Sabtu (18/12/2021). 

Hilman melanjutkan bahwa negara yang pernah ditangguhkan ijinnya tersebut, harus menaati persyaratan yang berlaku untuk bisa melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Di antaranya, pertama sudah vaksin lengkap dengan pilihan Faizer atau Moderna, Kedua, dilakukan karantina lima hari. Terkait aturan tersebut Pemerintah juga sudah melakukan berbagai macam pendekatan dan lobby ke Pemerintah Arab Saudi. 

"Kita sudah atur dulu di Indonesia, kita yakinkan bahwa kita punya mekanisme dan protokol yang baik yang standar dokumennya juga tidak ada yang palsu lagi kalau di swab ya swab kalau PCR ya PCR bukan lobby-lobby ke klinik klinik muncul di peduli lindungi padahal tidak pernah melakukan PCR," katanya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement