IDXChannel – Mungkin banyak orang yang lupa atau belum mengetahui tata cara membayar zakat fitrah yang benar.
Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Zakat fitrah bisa dilakukan selama bulan Ramadan berlangsung, sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Karena wajib dilakukan, ada baiknya jika kita mengetahui bagaimana tata cara membayar zakat fitrah yang benar. Untuk lebih lengkapnya, simak tata caranya berikut ini:
- Menentukan makanan pokok (beras, sagu, jagung, dll), minimal sama dengan makanan yang biasa kita konsumsi.
- Menakar bahan makanan pokok yang akan dizakatkan (3 liter atau 2,5 kg).
- Kunjungi masjid atau musala terdekat yang menerima zakat fitrah.
- Membaca niat zakat fitrah:
- Bacaan Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal Fithri 'anni wa 'an jamii'i mas yalzamunii nafaqotuhun syar'an fardhon lillaahi ta'aalaa.
Arti: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa”.
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa)
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’aalaa”.
- Niat Zakat Fitrah untuk Istri / Suami
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhon lillaahi ta'aala.
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘aalaa”.
- Menyerahkannya dengan tepat waktu (maksimal sebelum salat Idul Fitri).
Adapun beberapa waktu untuk membayar zakat fitrah yang perlu diketahui, antara lain:
- Waktu wajib, yakni sejak terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan sampai menjelang Shalat Idul Fitri.
- Waktu haram,yaitu setelah terbenam matahari pada Hari Raya Idul Fitri.
- Waktu afdal (lebih baik), yaitu sesudah shalat subuh tanggal 1 Syawal sebelum pergi ke shalat Idul fitri.
- Waktu mubah (boleh), yaitu sejak 1 Ramadan sampai dengan akhir bulan Ramadan.
- Waktu makruh, yaitu sesudah salat Idul Fitri sebelum terbenamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Itulah beberapa informasi mengenai tata cara membayar zakat fitrah yang penting untuk diketahui umat muslim.