sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiba di Indonesia, 14 Jamaah Haji Terpapar Covid

Syariah editor Dani Adil
20/07/2022 07:37 WIB
Jika ada jamaah haji yang positif Covid-19 dengan kasus berat maka dirawat di Rumah Sakit (RS)
Tiba di Indonesia, 14 Jamaah Haji Terpapar Covid (FOTO:MNC Media)
Tiba di Indonesia, 14 Jamaah Haji Terpapar Covid (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa bagi jamaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jamaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jamaah haji kita,” kata Budi di Jeddah, Kamis (14/7/2022).

Jamaah haji akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

"Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jamaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement