IDXChannel – Haji Furoda sebenarnya merupakan sebuah sarana haji undangan gratis yang disediakan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Sebanyak 46 jamaah haji Furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi dan sempat terdampar di Jeddah, sebelum akhirnya dipulangkan pada Minggu (3/7/2022). Para jamaah tersebut dipulangkan lantaran tidak memiliki visa resmi.
Haji Undangan Gratis
Pada dasarnya, haji furoda atau haji mujamalah adalah salah satu jenis haji gratis dan merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi. Sayangnya, fasilitas haji furoda tersebut malah diperjualbelikan di Indonesia.
Haji furoda atau haji undangan gratis tersebut diberikan sebagai sebuah cara untuk meningkatkan hubungan diplomatik antara Kerajaan Arab Saudi dengan negara lainnya. Haji furoda sendiri sudah ada sejak 2014 lalu.
Haji furoda sendiri unik karena merupakan hadiah langsung dari Kerajaan Arab Saudi yang diberikan secara perorangan. Jadi, pemberian kuota haji furoda tersebut tidak melalui Kementerian Agama maupun Pemerintah Indonesia.
Pemerintah maupun Kementerian Agama bahkan tidak mengetahui jumlah kuota haji furoda yang bisa diambil dan dimanfaatkan. Sehingga secara konsep, haji furoda di sebuah negara seharusnya tidak bisa diperjualbelikan, bahkan untuk negara lain.
Kasus 46 jamaah haji furoda yang dideportasi tersebut diketahui tidak diterima di Arab Saudi karena menggunakan kuota haji furoda yang diperuntukkan kepada negara Malaysia dan Singapura.