Sebelumnya Polres Cimahi hingga kini belum mendapat laporan dari jamaah calon haji furoda yang dideportasi karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke Tanah Suci. Bahkan berdasarkan informasi ada tiga di antaranya tercatat sebagai warga Lembang, KBB.
"Sampai detik ini kami belum menerima laporan soal kasus tersebut. Misalnya nanti ada yang melapor Insya Allah pasti kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.
(IND)