sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tren Hotel Syariah Makin Bergairah, Berikut Ketentuannya dari MUI

Syariah editor Indah Mulyani
29/11/2021 12:05 WIB
Berikut ketentuan hotel syariah berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016.
Tren Hotel Syariah Makin Bergairah, Berikut Ketentuannya dari MUI (Dok.MNC Media)
Tren Hotel Syariah Makin Bergairah, Berikut Ketentuannya dari MUI (Dok.MNC Media)

1. Makanan halal, merupakan bagian sangat penting dari budaya Muslim dan melibatkan  persiapan makanan sesuai hukum Islam. Ini adalah syarat utama cara memenuhi kebutuhan wisatawan muslim. Makanan halal akan menenteramkan hati.

2. Fasilitas shalat, pemberitahuan waktu azan, dan arah kiblat

3. Fasilitas hiburan, seperti kolam renang, spa dan hiburan untuk anak-anak. Untuk hiburan, diusahakan tidak hanya menyenangkan saja, tapi juga mempunyai unsur mendidik.

4. Ruang staf perempuan. Budaya Islam sering membutuhkan ruang staf perempuan bagi rumah tangga, misalnya untuk berganti pakaian. 
5. Adanya pemisahan antara kolam renang dan spa terpisah antara lelaki dan perempuan.
6. Adanya menu Timur Tengah. Menurut situs tersebut, ini adalah cara sangat efektif menarik wisatawan Muslim. Hotel akan dicintai terlepas dari agama atau budaya. Masakan lezat mampu menggoda tamu dari penjuru dunia.
7. Bar hotel bebas dari minuman beralkohol. Minuman beralkohol dan sejenisnya jelas memabukkan. Maka apapun yang memabukkan hukum haram
8. Adanya saluran televisi Arab supaya dapat tetap up to date dengan informasi dunia Arab.
9. Kamar mandi ramah perempuan yang mampu menutupi tubuh perempuan ketika mereka sedang spa, menikmati kolam renang, ataupun menikmati keindahan pantai.
10. Tersedianya Al-Qur’an di kamar hotel. Kehadiran Al-Qur’an merupakan cara sederhana menyambut tamu-tamu Muslim. Dan tentu saja, di setiap kamar ada petunjuk arah kiblat. Akan lebih baik jika disediakan sajadah di setiap kamarnya.

Kesepuluh syarat tersebut bersifat fleksibel karena seperti dibahas di atas, ketentuan hotel syariah dapat ditempuh dalam dua hilal dan memenuhi syarat fatwa Fatwa DSN MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement