“Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jamaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi,”ujarnya.
“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jamaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business,” tuturnya.
(IND)