"Menjalankan prokes secara disiplin dan konsisten saat sebelum pemberangkatan, saat diperjalanan, saat ibadah, dan sampai ibadah meminimalisir ruang penularan," imbuhnya.
Berikut kesepakatan yang dirumuskan antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU terkait rencana umrah:
1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;
2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jamaah umrah kepada Ditjen PHU;
3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;