Kendati demikian, Ace mengingatkan, agar nilai manfaat sebesar itu perlu dikelola dengan baik. Ia menilai, nilai manfaat itu tak perlu dialokasikan untuk musim haji tahun ini.
"Kan harus dipikirkan juga bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," terang Ace.
Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023. Yaqut meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menjelaskan alasan penambahan BPIH didasari lantaran adanya selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudia Airlines.