sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usulan Tambahan Biaya Haji 2023 karena Selisih Kurs Tak akan Dibebankan ke Jamaah

Syariah editor Achmad Al Fiqri
28/03/2023 14:05 WIB
Tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 tidak akan dibebankan kepada para calon jemaah.
Usulan Tambahan Biaya Haji 2023 karena Selisih Kurs Tak akan Dibebankan ke Jamaah. (Foto MNC Media)
Usulan Tambahan Biaya Haji 2023 karena Selisih Kurs Tak akan Dibebankan ke Jamaah. (Foto MNC Media)

Kendati demikian, Ace mengingatkan, agar nilai manfaat sebesar itu perlu dikelola dengan baik. Ia menilai, nilai manfaat itu tak perlu dialokasikan untuk musim haji tahun ini. 

"Kan harus dipikirkan juga bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," terang Ace.

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023. Yaqut meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menjelaskan alasan penambahan BPIH didasari lantaran adanya selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudia Airlines.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement