“Regulasi dari Kemenkes, sampai saat ini masih sama. Para jamaah dan PPIU tetap diminta untuk menaati regulasi yang ada tentang vaksin meningitis,” kata Hilman Latief dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (28/9/2022).
“Merespon kelangkaan vaksin meningitis saat ini, dibutuhkan win win solution dari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jamaah berangkat umrah,” sambungnya.
Hilman mengaku mendengar informasi bahwa vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi alias bersifat anjuran saja. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait itu dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kemenag melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Arab Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana,” jelasnya.