Wamenag menegaskan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, jumlah personel TNI dialokasikan kurang dari 100 orang. Untuk pelaksanaan ibadah haji 2025, akan ditambah dua kali lipatnya.
“Saya telah meminta Direktur Bina Haji untuk mengalokasikan kuota petugas haji bagi personel TNI minimal dua kali lipat dari kuota tahun sebelumnya. Jumlah pastinya nanti Kementerian Agama RI akan bersurat secara resmi kepada pimpinan TNI,” kata Wamenag.
Pertemuan antara Kemenag dan Kasad untuk mempererat sinergi antara Kementerian Agama dan TNI dalam berbagai aspek, khususnya di bidang penyelenggaraan ibadah haji sebagai tugas nasional yang membutuhkan peran serta dari lintas Kementerian/Lembaga.
(kunthi fahmar sandy)