Hal tersebut, menurut Wamenag juga menjadi tantangan tersendiri juga bagi BPKH. Sebab, BPKH harus konsentrasi dengan tujuannya, yaitu nilai manfaat yang berkelanjutan. “Ditambah tahun 2027 mendatang akan ada dua kali pembiayaan haji ya. Nah ini tentu tantangan yang harus dilalui oleh BPKH,” kata dia.
Romo percaya BPKH mampu dan solid dalam mewujudkan cita-cita memberi manfaat bagi umat. “Acara ini membuktikan BPKH masih solid melanjutkan tugasnya, kinerja yang dilakukan sesuai tekad, transparan akuntabel dan memberi manfaat yang jelas,” ujar dia.
Karena itu , Wamenag mengingatkan kembali tujuan berdirinya BPKH yang dibuat atas amanah undang-undang, dengan mencakup 3 fungsi yaitu meningkatkan kuaitas ibadah haji, rasionalitas serta efisienasi biaya haji, serta meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa saat ini dana kelolaan yang ada di BPKH sudah mencapai Rp166,07 triliun. Angka ini meningkat dari 2023 sebanyak 0,1 persen atau Rp166,05 triliun dan berpotensi meningkat di akhir tahun.
“Pertumbuhan positif terlihat dalam dana kelolaan, di mana di akhir 2024 dana kelolaan haji mencapai Rp166,7 triliun atau meningkat sebesar 0,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp166,5 triliun dan diproyeksikan hingga akhir 2024 dana kelolaan akan meningkat menjadi Rp170,5 triliun,” kata Fadlul.