“Jamaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jamaah. Ini yang akan terus kami bersihkan,” kata Wamenhaj.
(kunthi fahmar sandy)