Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi strategi untuk merespons fenomena krisis dalam sejumlah aktivitas ekonomi yang mengabaikan etika, agama, ataupun nilai-nilai moral.
"Prinsip syariah dalam berekonomi juga memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan, menghindari ketidakseimbangan dalam distribusi kesejahteraan maupun hal-hal yang memicu kerusakan lingkungan," ungkap dia. (NIA)
Baca Juga: