IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M harus rasional dan seimbang. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji sekitar Rp105 juta per calon jemaah.
“Ini [biaya] rasionalitasnya harus, sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” tegas Wapres dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/11/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dengan kebijakan sebelumnya yaitu nilai subsidi lebih dari 50% cukup menggerus manfaat dana haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu,” tutur Wapres mengingatkan.
Wapres pun berharap, jumlah biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah harus dirapatkan dulu dengan DPR sehingga nantinya menghasilkan metode pembayaran yang terbaik dan tidak memberatkan masyarakat.