Jadi nasabah wajib memberitahu pihak bank untuk apa dana yang dipinjam dan pihak bank memastikan tujuannya tidak melanggar syariat Islam.
2. Pegadaian Syariah
Modal usaha tanpa riba lainnya yaitu pegadaian syariah. Layaknya pegadaian konvesional, pegadaian ini tak jauh berbeda. Keduanya sama sama memberikan sejumlah uang dengan jaminan barang.
Namun sistem syariah menjadi pembeda keduanya. Selain itu tidak ada pengambilan keuntungan dalam bentuk bunga maupun bagi hasil. Nasabah hanya memberikan upah untuk pemeliharaan barang.
Selain itu, ada pula asuransi sebagai jaminan bila barang rusak atau hilang dalam pegadaian ini.
Yuk Intip Cara Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Riba. (foto : MNC Media)
3. Pinjol Syariah
Pinjaman online (pinjol syariah) merupakan salah satu upaya modal usaha tanpa riba. Layaknya pinjam online lainnya, pinjaman uang ini dilakukan secara online.