IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya.
"Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu (12/10/2025).
"Ini untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makro ekonomi," kata dia.
Dian melanjutkan, selain itu, ketahanan bank dalam menjaga likuiditas juga terus didorong dan dipantau.
"Utamanya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan global maupun domestik yang cukup cepat," katanya.
Data OJK hingga Agustus 2025, lanjut Dian, kondisi perbankan terjaga baik tecermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).