sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Aplikasi Cek Nama Pemilik Kendaraan, Mudah Digunakan    

Technology editor Ratih Ika Wijayanti
09/08/2024 11:25 WIB
Ada sejumlah aplikasi cek nama pemilik kendaraan resmi yang tersedia dan bisa digunakan oleh masyarakat dengan mudah. 
4 Aplikasi Cek Nama Pemilik Kendaraan, Mudah Digunakan. (Foto: NZ Herald)    
4 Aplikasi Cek Nama Pemilik Kendaraan, Mudah Digunakan. (Foto: NZ Herald)    

1. SIGNAL

Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional merupakan aplikasi yang disediakan oleh Polri untuk mengakses pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). 

Dilansir dari laman resminya, aplikasi ini bekerja dengan cara memanfaatkan pangkalan data (database) kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi. Karena itulah, aplikasi ini bisa digunakan untuk cek nama pemilik kendaraan dan identitas kendaraan lainnya. 

2. NEW SAKPOLE

NEW SAKPOLE merupakan aplikasi Samsat berbasis mobile yang dimiliki oleh Pemerintah Jawa Tengah. Seperti halnya aplikasi SIGNAL, NEW SAKPOLE juga bisa digunakan untuk mengecek nama pemilik kendaraan dan identitas kendaraan lainnya khusus untuk wilayah Jawa Tengah. 

Selain cek nama pemilik kendaraan, aplikasi NEW SAKPOLE juga bisa digunakan untuk membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotor dengan mudah tanpa harus ke Samsat. Anda juga dapat menemukan lokasi Samsat terdekat di Jawa Tengah lewat aplikasi ini.

3. SAMBAT

Aplikasi cek nama pemilik kendaraan berikutnya adalah SAMBAT. Aplikasi SAMBAT atau Samsat Banten Hebat merupakan aplikasi Android gratis yang dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Banten. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement