sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Kenakan Bea Masuk Antidumping 93,5 Persen untuk Impor Grafit China

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
18/07/2025 12:35 WIB
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memberlakukan bea masuk anti-dumping awal sebesar 93,5 persen terhadap impor grafit dari China.
AS Kenakan Bea Masuk Antidumping 93,5 Persen untuk Impor Grafit China. (Foto: Freepik)
AS Kenakan Bea Masuk Antidumping 93,5 Persen untuk Impor Grafit China. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memberlakukan bea masuk anti-dumping awal sebesar 93,5 persen terhadap impor grafit dari China.

Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (18/7/2025), grafit merupakan salah satu bahan baku utama baterai kendaraan listrik (EV).

Produsen grafit AS pada Desember lalu mengajukan petisi kepada pemerintah AS, meminta penyelidikan untuk mengetahui apakah perusahaan grafit China melanggar undang-undang anti-dumping. 

Impor grafit dari China secara keseluruhan akan terkena tarif sebesar 160 persen, menurut American Active Anode Material Producers, kelompok dagang AS yang mengajukan gugatan tersebut.

"Keputusan Kementerian Perdagangan membuktikan China menjualnya dengan harga yang di bawah nilai wajar," kata Juru Bicara Ameican Active Anode Material Producers Erik Olson dalam sebuah pernyataan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement