sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Australia Denda Meta Rp210,58 Miliar Karena Pengumpulan Data Rahasia di Facebook

Technology editor Febrina Ratna
26/07/2023 09:58 WIB
Pengadilan Australia menjatuhkan denda kepada pemilik Facebook, Meta Platforms, USD14 juta atau sekitar Rp210,58 miliar karena pengumpulan data pengguna.
Australia Denda Meta Rp210,58 Miliar Karena Pengumpulan Data Rahasia di Facebook. (Foto: MNC Media)
Australia Denda Meta Rp210,58 Miliar Karena Pengumpulan Data Rahasia di Facebook. (Foto: MNC Media)

Namun, Facebook menggunakan Onavo untuk mengumpulkan lokasi, waktu, dan frekuensi pengguna menggunakan aplikasi smartphone lain, dan situs web yang mereka kunjungi untuk tujuan periklanannya sendiri, kata hakim Wendy Abraham dalam putusan tertulis.

"Kegagalan untuk melakukan pengungkapan yang memadai ... mungkin telah menghilangkan kesempatan puluhan ribu konsumen Australia untuk membuat pilihan berdasarkan informasi tentang pengumpulan dan penggunaan data mereka sebelum mengunduh dan/atau menggunakan Onavo Protect," tulis Abraham dikutip dari Reuters, Rabu (26/7/2023).

Dia menambahkan pengadilan dapat mendenda Meta ratusan miliar dolar karena warga Australia mengunduh aplikasi tersebut 271.220 kali dan setiap pelanggaran hukum konsumen dikenakan denda AUD1,1 juta, tetapi "pelanggaran dapat dicirikan sebagai tindakan tunggal".

Denda itu disetujui oleh kedua belah pihak tetapi "disertai dengan pernyataan untuk memastikan bahwa jumlah penalti tidak dianggap ... hanya sebagai biaya yang dapat diterima untuk melakukan bisnis", tulisnya.

Meta, yang menghasilkan pendapatan global sebesar USD116 miliar tahun lalu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim telah mengakui bahwa mereka tidak pernah berusaha untuk menyesatkan pelanggan, dan "selama beberapa tahun terakhir kami telah membuat alat untuk memberi orang lebih banyak transparansi dan kontrol atas bagaimana data mereka digunakan".

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement