Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh menjelaskan penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem dalam proses deteksi akun dan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan layanan.
"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan," ujar Esther.
Ia menegaskan kesalahan tersebut terjadi secara global dan tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia.
WhatsApp telah melakukan mitigasi untuk memulihkan akun-akun yang terdampak. Bagi pengguna yang belum mendapatkan kembali akses, proses banding dapat dilakukan langsung melalui aplikasi WhatsApp.
"Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami," katanya.