sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus, Tidak Perlu Panik

Technology editor Ratih Ika Wijayanti
28/01/2023 15:25 WIB
Cara mengembalikan chat WA yang terhapus dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah sebagai berikut.
Begini Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus, Tidak Perlu Panik. (Foto: MNC Media)
Begini Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus, Tidak Perlu Panik. (Foto: MNC Media)

2. Mengembalikan Chat WA dari Cadangan iCloud

Untuk pengguna iPhone, Anda bisa mengembalikan chat WA yang terhapus dengan menggunakan cadangan dari iCloud. Adapun caranya adalah sebagai berikut. 

  • Uninstall dan install kembali aplikasi WhatsApp di HP Anda.
  • Lakukan login ke akun WhatsApp Anda seperti biasa.
  • Aplikasi akan memunculkan perintah untuk memulihkan chat.
  • Silakan klik Restore atau Pulihkan Chat, lalu klik Next.
  • Setelah itu, WhatsApp akan mengambil cadangan chat dan media yang ada di iCloud Anda. 

3. Mengembalikan Chat WA dari Cadangan Lokal

Anda juga bisa mengembalikan chat WA yang terhapus lewat cadangan lokal. Namun sebelumnya, Anda harus mentransfer file menggunakan kartu SD, file explorer, atau dengan menggunakan komputer. Jika Anda sudah memiliki cadangan lokal tersebut, Anda bisa mengembalikan riwayat chat WA dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

  • Unduh dan buka aplikasi manajer file di HP Anda.
  • Buka penyimpanan lokal atau kartu SD.
  • Selanjutnya, pilih opsi WhatsApp.
  • Lalu, pilih opsi Database.
  • Jika data tidak tersimpan di kartu SD, Anda bisa mencarinya di Penyimpanan Internal atau Penyimpanan Utama.
  • Setelah Anda menemukan file cadangan, salin file tersebut ke folder Database di penyimpanan lokal HP Anda.
  • Install kembali WhatsApp di HP Anda.
  • Verifikasi nomor telepon Anda.
  • Klik Restore atau Pulihkan saat muncul perintah untuk memulihkan chat dan media dari cadangan lokal.

Itulah cara mengembalikan chat WA yang terhapus yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Perlu dicatat bahwa cara tersebut bisa dilakukan jika Anda sudah mengaktifkan fitur pencadangan sebelumnya. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement