sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bikin Silau Warga, Lampu Rotator di Mobil Patroli Polisi Kini Ditutup Stiker

Technology editor M Fadli Ramadan
01/01/2024 02:00 WIB
Polri mendapat kritik lampu rotator yang terpasang di atap mobil menyilaukan pengendara lain. Hal ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polri mendapat kritik lampu rotator yang terpasang di atap mobil menyilaukan pengendara lain.  (MNC Media)
Polri mendapat kritik lampu rotator yang terpasang di atap mobil menyilaukan pengendara lain. (MNC Media)

c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement