Dalam kasus monopoli bisnis teknologi iklan, Pemerintah AS menuduh Google mengendalikan pasar iklan banner di situs web, termasuk milik kreator dan penyedia berita kecil.
Bulan lalu, Hakim AS Leonie Brinkema meumutuskan Google melakukan monopoli ilegal atas perangkat lunak dan alat iklan yang digunakan penerbit, tetapi tidak melihat hal serupa di bisnis perangkat lunak yang dipakai pengiklan.
“Perbaikan perilaku tidak cukup karena Anda tidak dapat mencegah Google menemukan cara baru untuk mendominasi,” kata Wood.
Hakim mendesak kedua belah pihak untuk bermediasi, menekankan bahwa mencapai solusi kompromi akan hemat biaya dan lebih efisien daripada menjalankan persidangan selama berminggu-minggu. (Wahyu Dwi Anggoro)