sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKB Elektronik Bikin Proses Mutasi Kendaraan Lebih Mudah? Ini Penjelasan Korlantas

Technology editor M Fadli Ramadan
16/09/2023 14:00 WIB
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik rencananya akan diluncurkan tahun depan.
BPKB Elektronik Bikin Proses Mutasi Kendaraan Lebih Mudah? Ini Penjelasan Korlantas (Foto: MNC Media)
BPKB Elektronik Bikin Proses Mutasi Kendaraan Lebih Mudah? Ini Penjelasan Korlantas (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik rencananya akan diluncurkan tahun depan. Ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan proses administrasi kendaraan mereka.

Saat ini proses administrasi kendaraan mengenai balik nama atau mutasi cukup rumit dan panjang. Pasalnya, pihak kepolisian harus menyesuaikan data secara manual, sehingga memakan waktu yang cukup panjang.

“Kami upayakan nanti (pemberlakuan BPKB elektronik) tahun depan mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran kami,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2023).

BPKB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan sebagai tanda kepemilikan kendaraan yang sah. Nantinya, BPKB elektronik akan ditanamkan chip dan memiliki ukuran yang lebih ringkas.

“Ini ada chip di sini, untuk memudahkan bagaimana pengurusan BPKB, tujuannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan cepat, karena sekarang sudah teknologi informasi 4.0,” ujar Brigjen Pol Yusri.

Kehadiran teknologi baru ini dikatakan Yusri akan memudahkan akses kepada pihak berwenang untuk memeriksa data kendaraan. Ini juga merupakan upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk mutasi kendaraan.

“Saya rencanakan untuk membuat digital arsip, teman-teman tahu, berkas itu di kantor BPKB itu besar sekali dari jaman dulu, masih cari manual satu-satu. Kalau mau mutasi, kalau mau apa, besok sudah pakai digital, sudah pakai teknologi sekarang, cukup pakai faktur dan KTP, masuk database-nya,” ucapnya.

Petugas yang akan melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan, hanya perlu memindai BPKB elektronik. Seluruh data tentang pemilik kendaraan akan muncul di sistem, sehingga prosesnya akan jauh lebih cepat.

“Nanti dengan BPKB begini kita card reader saja sudah keluar datanya lengkap, kalau mau mutasi nanti ngapain lama-lama lagi, kalau ketentuan sudah dibayar semuanya. Cukup card reader masuk. (misal) Mau ke mana? Bandung,” tuturnya.

“(Di) Bandung. Berkasnya mana pak? sudah di Bandung. Kenapa? sudah teknologi. Database-nya sudah ada di sana. Gampang kan?,” sambungnya.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement