IDXChannel - Permintaan kendaraan listrik di Indonesia semakin besar. Keberadaannya pun membuat pemerintah harus memikirkan cara pendistribusian ke berbagai wilayah.
Hal itu mengingat baterai yang menjadi sumber daya utama berisiko terbakar jika terkena hantaman keras.
Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Lilik Handoyo mengungkapkan, perlu perhatian dan upaya khusus agar mewujudkan aspek keselamatan pelayaran saat mengangkut kendaraan listrik.
“Seperti kejadian beberapa kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan listrik, adanya muatan yang terbakar pada saat mengangkut kendaraan listrik yang bersumber dari baterainya,” kata Lilik dalam keterangan resminya, Minggu (3/3/2024).
Lebih lanjut, Lilik mengatakan, perlu ada regulasi yang mengatur pengangkutan serta penanganan kendaraan listrik. Sehingga, dapat mencegah atau meminimalisir risiko terjadinya kebakaran saat pengangkutan kendaraan listrik.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD seperti ini dapat menjadi perhatian bersama dan menambah wawasan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan dan penanganan pengangkutan kendaraan listrik dengan angkutan penyeberangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan Capt Bintang Novi berharap mendapat masukan dari seluruh stakeholders demi memperkaya substansi regulasi tentang pengaturan dan penanganan kendaraan listrik.
“Diharapkan semua stakeholders yang hadir dapat memberi masukan demi mewujudkan keselamatan pelayaran khususnya pada saat mengangkut kendaraan listrik. Adapun narasumber pada FGD ini terdiri dari lima orang yang sangat ahli di bidangnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, baterai menjadi elemen penting pada kendaraan listrik dan sifatnya mudah terbakar. Hingga saat ini, belum ditemukan penanganan yang tepat bagaimana memadamkan api dari baterai kendaraan listrik.
(YNA)