sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Daftar Harga Motor Listrik yang Dipastikan Dapat Subsidi Rp7 Juta

Technology editor M Fadli Ramadan
06/03/2023 21:32 WIB
Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.
Cek Daftar Harga Motor Listrik yang Dipastikan Dapat Subsidi Rp7 Juta (Foto: MNC Media)
Cek Daftar Harga Motor Listrik yang Dipastikan Dapat Subsidi Rp7 Juta (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.

Untuk motor listrik, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta sebanyak 200 ribu unit. Saat ini, tercatat hanya ada lima kendaraan listrik dari roda empat maupun roda dua yang akan menerima manfaat ini. 

Produsen motor listrik yang akan mendapatkan insentif adalah Gesits, Volta, dan Selis. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan salah satu alasan pemerintah tidak memberikan insentif kepada semua kendaraan listrik karena ada beberapa produk yang masih impor.

“Salah satu prinsipnya adalah paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” kata Menperin dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari kanal YouTube Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (6/3/2023).

Syarat utama yang harus dipenuhi oleh produsen kendaraan listrik agar bisa ikut dalam program bantuan pemerintah adalah memastikan merakitnya secara lokal dan memiliki kandungan TKDN minimal 40 persen.

Berdasarkan pantauan di laman P3DN yang dikelola Kementerian Perindustrian (Kemenperin), motor listrik Gesits G1 memiliki kandungan TKDN sebesar 46,73 persen dengan sertifikat bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021.

Sedangkan untuk Selis Agats dan E-Max, keduanya sudah memiliki kandungan TKDN di atas 50 persen. Masing-masing mengantongi nomor sertifikat 2062/SJ-IND.8/TKDN/3/2023 untuk Agats, dan 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022 untuk E-Max.

Sementara Volta 401 juga sudah memenuhi syarat kandungan TKDN sebesar 47,36 persen dengan nomor sertifikat 4648/SJ-IND.8/TKDN/9/2022. Ini membuktikan bahwa ketiga produsen itu layak mendapatkan subsidi.

Pasalnya, berdasarkan pantauan di laman P3DN, produsen motor listrik lainnya kandungan TKDN produk mereka masih di bawah 40 persen. Meski sudah dirakit secara lokal, tapi itu belum bisa memenuhi syarat untuk mengikuti program pemerintah.

Oleh karena itu, menarik untuk melihat kembali harga motor listrik yang dipastikan mendapat subsidi Rp7 juta dari pemerintah. Mengingat harga yang ditawarkan saat ini sangat menarik, dan akan lebih terjangkau setelah mendapat potongan.

Daftar harga motor listrik yang disubsidi Rp7 juta:

  1. Gesits G1: Rp28.970.000
  2. Gesits Raya: Rp27.990.000
  3. Volta 401: Rp17.450.000
  4. Selis E-Max: Rp22.000.000
  5. Selis Agats: Rp19.900.000

Harga yang tertera belum termasuk potongan Rp7 juta.

(DES)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement