IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama aparat kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan tilang uji emisi. Namun demikian, kendaraan yang telah berusia di atas tiga tahun disarankan untuk tetap melakukannya.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) ikut berkontribusi dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkn tingkat polusi udara. Ini dilakukan dengan menghadirkan layanan uji emisi gratis.
Kegiatan uji emisi gratis sudah digelar Daihatsu sejak 4 September lalu, dan berakhir pada 31 Desember 2023. Setidaknya ada delapan titik uji emisi gratis yang disediakan Daihatsu di wilayah Jakarta.
Sekadar informasi, delapan titik uji emisi gratis tersebut digelar di bengkel Astra Daihatsu yang tersebar di Jakarta. Seluruh bengkel yang melayani uji emisi dipastikan telah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
“Astra Daihatsu memberikan layanan uji emisi gratis ini sebagai kontribusi mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta. Semoga dengan adanya layanan ini dapat bermanfaat untuk kita semua warga DKI Jakarta,” kata Marketing & Customer Relation Division Head Astra Daihatsu Tri Mulyono dalam keterangan resmi.