Undang-undang tersebut melindungi hak kelompok minoritas etnik dan ras di AS dengan menciptakan kesempatan yang setara di bidang pekerjaan, pendidikan, perumahan, dan layanan publik. Tetapi juga menetapkan kuota untuk meningkatkan representasi di berbagai institusi, termasuk Deplu AS.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump kerap menentang kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Dia justru menganggap kebijakan semacam itu diskriminatif.
(Ahmad Islamy Jamil)