IDXChannel- Mantan Chief Operating Officer (COO) Meta Platforms, Sheryl Sandberg dijatuhi sanksi oleh hakim Pengadilan Kanselir Delaware karena menghapus email. Email tersebut terkait dengan litigasi atas skandal privasi Cambridge Analytica Facebook.
Dilansir Channel News Asia, Selasa (22/1/2025), Hakim Travis Laster mengatakan bukti menunjukkan Sandberg menggunakan akun pribadi dengan nama samaran untuk menghapus pesan-pesan yang mungkin relevan dengan gugatan pemegang saham. Padahal email itu diperintahkan untuk tidak dihapus.
Sanksi ini akan memperberat Sandberg saat menyampaikan pembelaan dalam persidangan tanpa juri April mendatang. Hakim juga memerintahkan Sandberg membayar biaya-biaya terkait dengan mosi sanksi yang dikeluarkan oleh para pemegang saham, termasuk sistem pensiun guru California yang dikenal sebagai CalSTRS.
"Karena Sandberg secara selektif menghapus item dari akun Gmail-nya, kemungkinan besar pertukaran yang paling sensitif dan probatif telah hilang," kata Laster.
Hingga saat ini, Meta dan pengacara Sandberg belum memberikan tanggapan soal sanksi itu.