“Jadi pada prinsipnya baterai punya AH, amper hours. Biasanya paling cepat itu normalnya hitungan jam. Kalau fast charging itu di bawah hour kan, menitan. Berarti charging-nya 2 kali kapasitas, dipaksa artinya, otomatis termal naik. Kalau termal naik, keawetannya turun,” kata Agus.
Saat ini, keraguan masyarakat dalam membeli kendaraan listrik adalah proses pengisian baterai yang membutuhkan waktu cukup lama. Berbeda dengan kendaraan konvensional yang hanya butuh waktu paling lama 10 sampai 15 menit saat mengisi BBM.
“Bagi baterai, fast charging itu memperpendek usia baterai. Itu sangat-sangat berpengaruh. Masalahnya, pengguna kan maunya cepat. Tapi baterai lithium ferro-phosphate (LFP) itu relatif termalnya naik, tinggi, jadi relatif aman kalau mau cas cepat. Itu masih aman,” kata Agus.
Menurutnya, pemerintah dan produsen mobil listrik perlu memperbanyak jumlah SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dengan jenis medium. Ini dirasa paling cocok bagi kendaraan listrik agar usia baterai sesuai dengan perhitungan pabrikan.
"Terpenting adalah persebaran SPKLU diperbanyak dan merata sehingga pengguna kendaraan listrik tak perlu pengisian cepat. Karena secepat-cepatnya masih di atas 30 menit untuk fast charging, dan itu pun tidak direkomendasikan. Jadi yang pas itu medium charging yang harus tersebar, kapasitasnya juga sudah 15 kW jadi sudah cukup lah," tutupnya.