sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaikindo Ungkap Aksi Premanisme Masih Kerap Hantui Industri Otomotif RI

Technology editor M Fadli Ramadan
28/08/2025 11:40 WIB
Sektor otomotif juga menjadi industri yang kerap diwarnai dengan aksi premanisme. Bahkan, ini juga dilakukan oleh debitur yang kesulitan membayar cicilan.
Gaikindo Ungkap Aksi Premanisme Masih Kerap Hantui Industri Otomotif RI. (Foto
Gaikindo Ungkap Aksi Premanisme Masih Kerap Hantui Industri Otomotif RI. (Foto

IDXChannel - Isu premanisme di Indonesia masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Sektor otomotif juga menjadi industri yang kerap diwarnai dengan aksi premanisme. Bahkan, ini juga dilakukan oleh debitur yang kesulitan membayar cicilan.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengungkapkan, debitur kerap meminta bantuan organisasi masyarakat (ormas) agar kendaraannya tidak ditarik leasing.

Kondisi ini menimbulkan perselisihan antara pihak debitur dan perwakilan leasing yang bertugas menyita kendaraan. Kukuh mengatakan, kondisi ini sangat mengganggu industri otomotif Indonesia untuk berkembang.

"Kemarin ramai dibicarakan. Industri otomotif kita ini terganggu, karena industri pembiayaannya juga terganggu akibat adanya premanisme (ormas) di sana. Bukan hanya di pabrik tapi juga di perusahaan pembiayaan," kata Kukuh di kantor Kemenperin, Jakarta, ditulis pada Kamis (28/8/2025).

Sebagai informasi, saat ini penarikan kendaraan tidak boleh lagi menggunakan kekerasan oleh debt collector. Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Dalam Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK), pelaku usaha dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

"Ini mulai muncul setelah adanya, mohon maaf aturan OJK di tahun 2023 di mana untuk menarik kendaraan yang kreditnya macet, itu enggak boleh sembarangan. Tapi dari situ kemudian banyak yang kreatif lah (menggunakan ormas), ini juga mengganggu," ujarnya.

Kukuh menjelaskan, debitur yang kesulitan membayar cicilan membuat jasa pembiayaan juga memperketat aturan mereka. Sehingga, persyaratan yang semakin rumit menjadi salah satu penyebab penjualan kendaraan menurun.

"Di Indonesia, 80 persen orang beli mobil pakai kredit. Waktu kreditnya terganggu karena kemudian perusahaan-perusahaan pembiayaan ini terganggu, mereka menaikkan, meningkatkan pengamanannya, memperketat persyaratan dan itu dampaknya adalah penurunan penjualan kendaraan," kata Kukuh.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement