sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gawat, Berbagi Akun Netflix Bisa Dipidana?

Technology editor Tangguh Yudha/MPI
22/12/2022 18:53 WIB
Berbagi akun Netflix dianggap sebagai pelanggaran hak cipta sekunder sehingga masuk kategori kriminal dan bisa saja dipidana.
Gawat, Berbagi Akun Netflix Bisa Dipidana? (Foto: MNC Media)
Gawat, Berbagi Akun Netflix Bisa Dipidana? (Foto: MNC Media)

Meski demikian, IPO tetap menyerahkan semuanya kepada penyedia layanan, apakah akan mengambil tindakan atau tidak. 

Netflix sendiri telah melarang melarang pelanggan berbagi akun mereka dengan orang yang tidak tinggal dengan mereka yang artinya pelaku bisa saja dituntut dan dipidana.

Untuk diketahui, Netflix telah kehilangan banyak pelanggan di tengah persaingan dan meningkatnya inflasi. Raksasa streaming film itu telah mulai tindakan keras di Chili, Kosta Rika, dan Peru terhadap orang yang berbagi kata sandi dan sedang mempertimbangkan untuk memperluas skema tersebut.

Tidak berhenti di situ, untuk menggaet pelanggan perusahaan juga telah memperkenalkan tingkat baru yang didukung iklan yang lebih murah seharga £4,99 atau Rp 77 ribu per bulan. Netflix kini benar-benar tak memberi ruang sedikitpun untuk menyia-nyiakan setiap persennya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement