sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Google Bayar Rp23 Triliun usai Dituduh Kumpulkan Data Pengguna Tanpa Izin

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
11/05/2025 03:00 WIB
Google akan membayar USD1,4 miliar atau sekitar Rp23 triliun kepada Negara Bagian Texas di Amerika Serikat (AS).
Google Bayar Rp23 Triliun usai Dituduh Kumpulkan Data Pengguna Tanpa Izin. (Foto: Freepik)
Google Bayar Rp23 Triliun usai Dituduh Kumpulkan Data Pengguna Tanpa Izin. (Foto: Freepik)

Paxton salah satunya mengklaim Google mengumpulkan jutaan pengenal biometrik, termasuk jejak suara dan rekaman geometri wajah, melalui produk dan layanan seperti Google Photos dan Google Assistant.

Juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan, kesepakatan tersebut menyelesaikan serangkaian klaim lama, yang beberapa di antaranya terkait dengan kebijakan produk yang telah diubah perusahaan.

"Kami senang melupakannya, dan kami akan terus membangun kontrol privasi yang kuat ke dalam layanan kami," katanya dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, induk Facebook dan Instagram, Meta, juga menyetujui penyelesaian sebesar USD1,4 miliar dengan Texas setelah dituduh menggunakan data biometrik pengguna tanpa izin mereka. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement