Xiaomi sudah selalu mematuhi peraturan pemerintah Indonesia dengan selalu mendaftar produk handphonenya ke Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI.
"Seluruh produk smartphone resmi yang dirilis Xiaomi dapat dikenali dengan label 'dibuat di Indonesia', yang tentunya telah dipasarkan dengan mengikuti berbagai aturan yang berlaku terkait proses sertifikasi, uji kelayakan pasar, dan perlindungan konsumen," tutur Zhao.
(RNA)