IDXChannel - Pemerintah Jepang pada Jumat (31/3/2023) mengumumkan rencana untuk membatasi ekspor 23 jenis teknologi semikonduktor. Jepang mengikuti desakan AS untuk mengekang sektor semikonduktor China.
Kementerian Perdagangan dan Industri Jepang mengatakan akan memberlakukan kontrol ekspor terhadap enam kategori peralatan yang digunakan dalam pembuatan chip. Peraturan tersebut tidak menyebut China secara eksplisit.
"Kami memenuhi tanggung jawab kami sebagai negara pemilik teknologi untuk berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas internasional," kata kementerian tersebut, dilansir dari Reuters pada Jumat (31/3/2023).
Langkah tersebut diharapkan menghalangi penggunaan teknologi semikonduktor untuk tujuan militer. Pembatasan ekspor akan mulai berlaku pada Juli 2023.
Kebijakan tersebut kemungkinan akan mempengaruhi puluhan perusahaan Jepang, seperti Nikon Corp dan Tokyo Electron Ltd.