Proses cabut berkas mobil ini perlu mengumpulkan sejumlah dokumen persyaratan seperti surat-surat kendaraan, bukti kepemilikan, dan lain sebagainya. Setelah semua dokumen dipersiapkan, pemilik kendaraan pun perlu melakukan permohonan cabut berkas ini ke instansi terkait. Proses cabut berkas mobil ini tentunya memerlukan waktu, tenaga, dan biaya. Karena itulah, banyak orang yang lebih memilih menggunakan biro jasa yang menyediakan layanan ini.
Seperti diketahui, biro jasa bisa dikatakan sebagai perpanjangan tangan dari pemilik kendaraan untuk mengurus segala hal yang diperlukan dalam proses cabut berkas. Dengan menggunakan layanan biro jasa ini, pemilik kendaraan yang hendak melakukan cabut berkas pun bisa menitipkan berkas atau dokumen yang diperlukan ke biro jasa tersebut. Nantinya, biro jasalah yang akan mengurus prosesnya hingga selesai.
Oleh karena itu, biro jasa akan menetapkan tarif layanan yang besarannya berbeda-beda antara biro jasa yang satu dengan lainnya. Tetapi, biasanya mereka sudah memiliki kisaran biaya untuk proses pengurusan kendaraan sesuai standar masing-masing.
Dikutip dari sejumlah sumber, biaya cabut berkas mobil atau mutasi mobil lewat biro jasa umumnya sekitar 1% dari harga beli mobil tersebut. Jadi, apabila harga pembelian mobil Anda sebesar Rp200 juta, maka biaya cabut berkas mobilnya adalah sebesar Rp2 jutaan. Meski demikian, perlu dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi di Kantor Samsat dan biaya pajak.
Biaya cabut berkas atau mutasi mobil beda provinsi juga akan jauh lebih besar. Hal ini lantaran pihak biro jasa harus melakukan cabut berkas terlebih dahulu di provinsi asal baru proses mutasi di provinsi tujuan. Adapun kisaran biayanya tergantung seberapa jauh daerah yang dituju. Sebagai contoh, biaya mutasi mobil dari Jakarta ke Bandung umumnya dikenakan ongkos biro jasa berkisar Rp3 jutaan.
Itulah ulasan mengenai kisaran biaya cabut berkas mobil lewat biro jasa yang bisa Anda jadikan referensi.